RIKSA UJI K3 LISTRIK SAHABAT SAFETY GROUP

RIKSA UJI K3 LISTRIK SAHABAT SAFETY GROUP

Kenapa Instalasi listrik itu perlu di Riksa Uji?

Menurut Undang – undang nomor 1 tahun 1970 telah mengamanatkan tentang keselamatan kerja,“ bahwa setiap orang lain yang berada di area kerja mesti terjamin keselamatannya. Dimana tidak benar satu syarat – syarat keselamatan kerja adalah untuk mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.  Maka ahli, k3 listrik mesti mampu menjamin Keamanan dan Keselamatan pada bahaya listrik baik berasal dari segi perencanaan, pemasangan, pengecekan dan juga pengujian instalasi listrik.

Spesialis K3 Listrik jalankan apa saja pada saat Riksa Uji?  riksa uji

1.    Melakukan pengecekan dan Pengujian (Riksa Uji) yang mengenai bersama K3 listrik di perusahaannya masing-masing

2.        Memastikan perusahaan taat bakal pentingnya k3 di perusahaan.

3.        Melindungi keselamatan Kesehatan dan tenaga kerja dan orang lain yang berada di di dalam lingkungan area kerja

4.        Menciptakan nstalasi lsitrik yang aman, handal dan mengimbuhkan keeselamatan bangunan beserta isinya

5.        Menciptakan yang selamat dan sehat untuk mendorong produktivitas 

Alat Ukur Yang Digunakan untuk Riksa Uji K3 Listrik

Spesialis/Ahli K3 Listrik dilengkapi bersama alat ukur untuk jalankan pengukuran pada parameter yang dibutuhkan, penulis gunakan Alat ukur di dalam pengecekan dan pengujian, alat ukur yang digunakan yaitu

1.   Grounding Tester

    2.   Multi Tang Ampere


    3.   Sound Level


    4.   Thermograph Tester

Spesials / Ahli kita di lengkapi bersama Alat Pelindung Diri 

Kegiatan pengecekan dan pengujian adalah kegiatan yang punyai resiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja, oleh gara-gara itu untuk keperluan Riksa Uji mesti gunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai tersebut :

1.    Helmet

2.    Ear Muf

3.    Masker

4.    Sarung Tangan

5.    Rompi Safet

6.    Sepatu Safety

Riksa Uji K3 Listrik dilapangan

1. Melakukan pengecekan kelengkapan dokumen mengenai wiring diagram/ gambar pengawatan instalasi listrik di perusahaan.

2.    Melakukan pengecekan visual mengenai trafo, panel MVMDP/LVMDP, panel MDP, panel SDP dan panel control lainnya (melihat situasi panel apakah di dalam situasi baik)

3.    Melakukan pengukuran / pengujian pada instalasi listrik pada trafo, panel listrik MVMDP, LVMDP, MDP, SDP dan panel control lainnya

4.    Memberikan wejangan dan temuan (finding) ke pada pihak perusahaan

5.    Memberikan berita acara kepada perusahan mengenai hasil berasal dari pengecekan dan pengujian.

6.    Laporan disnaker ketenagakerjaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fabivisatravel.com: Layanan Terbaik untuk Pembuatan C6 Visa Indonesia

Inovasi dan Perubahan Dalam Pelatihan Ekspor Impor: Perspektif Terkini dari Pasar Global

Menjembatani Pembelajaran dengan Modul Ajar Kurikulum Merdeka: Panduan Praktis